SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SEREN KECAMATAN SULANG KABUPATEN REMBANG  

Back Next

Artikel Terkini

  • MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES DESA SEREN TAHUN ANGGARAN 2024

    22 Januari 2024 00:00:00 | Yanto | 1.068 Kali | Berita Desa
    MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES DESA SEREN TAHUN ANGGARAN 2024
    Pemerintah Desa Seren bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD  bertempat di Balai Desa Seren, menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut

  • MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDES DESA SEREN TAHUN 2023

    19 Januari 2024 11:46:52 | Yanto | 254 Kali | Berita Desa
    MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDES DESA SEREN TAHUN 2023
    Kamis 18 Januari 2024 bertempat di Balai Desa Seren, dilaksanakan Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023. Acara di hadiri oleh Camat Sulang atau yg mewakili, Ketua BPD beserta anggota BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP. PKK Desa Seren, Bidan Desa, PLKB, serta seluruh

  • Pemerintah Desa

    27 Desember 2021 17:39:56 | Yanto | 9.056 Kali
    Pemerintah Desa
    SUSUNAN  ORGANISASI  DAN  TATA  KERJA  PEMERINTAH  DESA   DESA  SEREN  KECAMATAN  SULANG  KABUPATEN  REMBANG SESUAI PERDES NO. 12 TAHUN 2021   Kepala Desa                   

  • PROSEDUR MEMBUAT AKTA KEMATIAN

    09 Oktober 2019 08:47:53 | Yanto | 1.229 Kali | Panduan Layanan Desa
    SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Surat keterangan kematian dari rumah sakit, dokter atau pejabat yang berwenang; Surat keterangan kematian dari Kelurahan; Foto copy KK dan KTP yang meninggal, dan KTP yang melaporkan; Foto copy akta perkawinan/surat nikah bagi yang sudah menikah; Kutipan Akta kelahiran

  • PROSEDUR MEMBUAT AKTA KELAHIRAN

    09 Oktober 2019 08:44:40 | Yanto | 1.612 Kali | Panduan Layanan Desa
    SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Surat keterangan kelahiran dari Desa/Kelurahan (asli); Fotocopy buku nikah orang tua (dilegalisir); Foto copy KK orang tua yang didalamnya sudah memuat nama anak yang akan dibuatkan akta kelahiran dan sudah ber-NIK (KK diluar Kabupaten Rembang dilegalisir); Fotocopy

  • PROSEDUR MEMBUAT KIA

    23 September 2019 11:22:42 | Yanto | 1.575 Kali | Panduan Layanan Desa
    PROSEDUR MEMBUAT KIA
    Syarat-Syarat yang diperlukan 1. Mengisi Formulir Permohonan KIA 2. Foto copy Akta Kelahiran anak 3. Pas Photo anak berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar 4. Foto copy Kartu Keluarga Kabupaten Rembang dan KTP Orang Tua / Wali Prosedur 1. Pemohon langsung datang ke kantor Dindukcapil Rembang

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung