SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SEREN KECAMATAN SULANG KABUPATEN REMBANG  

Back Next

panduan-layanan-desa

  • PROSEDUR MEMBUAT AKTA KEMATIAN

    09 Oktober 2019 08:47:53 | Yanto | 1.229 Kali | Panduan Layanan Desa
    SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Surat keterangan kematian dari rumah sakit, dokter atau pejabat yang berwenang; Surat keterangan kematian dari Kelurahan; Foto copy KK dan KTP yang meninggal, dan KTP yang melaporkan; Foto copy akta perkawinan/surat nikah bagi yang sudah menikah; Kutipan Akta kelahiran

  • PROSEDUR MEMBUAT AKTA KELAHIRAN

    09 Oktober 2019 08:44:40 | Yanto | 1.612 Kali | Panduan Layanan Desa
    SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Surat keterangan kelahiran dari Desa/Kelurahan (asli); Fotocopy buku nikah orang tua (dilegalisir); Foto copy KK orang tua yang didalamnya sudah memuat nama anak yang akan dibuatkan akta kelahiran dan sudah ber-NIK (KK diluar Kabupaten Rembang dilegalisir); Fotocopy

  • PROSEDUR MEMBUAT KIA

    23 September 2019 11:22:42 | Yanto | 1.576 Kali | Panduan Layanan Desa
    PROSEDUR MEMBUAT KIA
    Syarat-Syarat yang diperlukan 1. Mengisi Formulir Permohonan KIA 2. Foto copy Akta Kelahiran anak 3. Pas Photo anak berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar 4. Foto copy Kartu Keluarga Kabupaten Rembang dan KTP Orang Tua / Wali Prosedur 1. Pemohon langsung datang ke kantor Dindukcapil Rembang

  • PROSEDUR MENGURUS PINDAH DOMISILI

    23 September 2019 11:18:38 | Yanto | 1.168 Kali | Panduan Layanan Desa
      SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN Antar Kabupaten/Kota dalam wilayah provinsi/NKRI : Blanko/ data isian SKPD Surat pengantar RT/RW; Melampirkan KK dan KTP asli yang bersangkutan; Akta perkawinan bagi yang sudah menikah; Fotcopy Akta kelahiran; Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak

  • PROSEDUR MEMBUAT KTP

    23 September 2019 11:15:58 | Yanto | 1.136 Kali | Panduan Layanan Desa
      PERSYARATAN YANG DIBUTUHKAN Penerbitan KTP el baru: Formulir permohonan KTP (F-1.07) Surat pengantar RT/RW; Foto copy KK (yang mencantumkan NIK pemohon); Foto copy akta nikah (bagi penduduk yang belum berumaur 17 tahun tetapi sudah menikah); Fotocopy kutipan Akta Kelahiran

  • PROSEDUR MEMBUAT KARTU KELUARGA (KK)

    23 September 2019 11:12:58 | Yanto | 2.205 Kali | Panduan Layanan Desa
      PERSYARATAN YANG DIBUTUHKAN Bagi Penduduk yang belum terekam data keluarga dan data anggota keluarga ke dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional. menyerahkan: Surat pengantar dari RT/ RW; Blanko/ Formulir permohonan kartu keluarga (F-1.06); KK yang lama (sebelum SIAK diimplementasikan); Foto

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung