Pemerintah Desa Seren melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum penyampaian dan pembahasan pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025.
Musdes diawali dengan registrasi peserta, pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa. Selanjutnya, Sambutan dari Kepala Desa Seren dan Camat Sulang. Agenda utama Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2025 dipimpin oleh BPD. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun 2025. Laporan kemudian diserahkan kepada BPD sebagai bentuk Pertanggungjawaban dan keterbukaan pengelolaan keuangan desa.
Melalui Musdes ini, diharapkan terwujud pengelolaan keuangan desa dan BUMDes yang transparan, pertanggungjawaban, dan aktif , serta menjadi dasar perbaikan dan perencanaan program desa ke depan.