Kamis, 14 November 2024. Tim Penyusun RKP Desa Seren Tahun 2025 melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Seren dalam membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa Seren tahun 2025, Daftar Prioritas Usulan Desa tahun 2026, dan Rancangan Perubahan RPJM Desa Seren tahun 2020-2025 menjadi 2020-2027. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemangku kepenting (stakehorlder) desa. Tujuannya untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) untuk tahun anggaran yang akan datang. Musrenbangdes memiliki beberapa manfaat, di antaranya: Meningkatkan kesadaran masyarakat, Meningkatkan kualitas pembangunan, Mengurangi ketimpangan, Menguatkan kelembagaan desa, Membantu desa menjadi lebih mandiri dan berkembang secara berkelanjutan.
Adapun materi yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa ini adalah :
Tujuan dilaksanakannya Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa tahun 2025, Daftar Prioritas Usulan Tahun 2026, dan Rancangan Perubahan RPJM Desa tahun 2020-2025 menjadi 2020-2027.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa dimaksud yaitu :
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Camat Sulang beserta jajaranntya, Ketua BPD Seren beserta Anggota, Perangkat Desa Seren, Tim Verifikasi Penyusuna RKP Desa, Tim Penyusun RKP Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, peserta undangan yang lainnya. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar.