Seren, 12 Oktober 2025
Pemerintah Desa Seren telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) tahun 2027.
Kegiatan Ini berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Seren, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, termasuk BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader desa, serta perwakilan dari kelompok perempuan dan pemuda.
Murenbang Desa ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, serta merumuskan daftar usulan kegiatan pembangunan untuk diajukan pada forum Musrenbang Kecamatan sebagai bagian dari penyusunan DU RKP Desa tahun 2027.