TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS PKK
DESA SEREN KECAMATAN SULANG KABUPATEN REMBANG
Surat Keputusan Kepala Desa SEREN Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
NO. |
NAMA |
JABATAN |
ALAMAT |
|
1 |
Sri Rahayu |
|
RT 05/RW 01 |
|
2 |
Sundari |
|
RT 01/RW 03 |
|
3 |
AGESTI POERWANINGSIH |
|
RT 05/RW 01
|
|
4 |
Painah |
|
RT 05/RW 01 |
|
5 |
Sumartini |
|
RT 04/RW 01 |
|
6 |
Rini Wijiati |
|
RT 02/ RW 02 |
|
7 |
Sholikah |
|
|
|
8 |
Kumarmi |
|
RT 02/RW 04 |
|
9 |
Juweri |
|
RT 06/RW 02 |
|
10 |
Sawi |
|
RT 06/RW 02 |