You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa SEREN
SEREN

Kec. SULANG, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SEREN KECAMATAN SULANG KABUPATEN REMBANG

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES T.A. 2026

YANTO, S.Pd. 22 Januari 2026 Dibaca 106 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES T.A. 2026

Rabu, 21 Januari 2026 Pemerintah Desa Seren bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Musdes dihadiri oleh Forkompimcam Kecamatan Sulang, Pemerintah Desa Seren, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam forum musyawarah ini, dibahas dan disepakati rancangan APBDes Tahun 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (Musdes RKPDes).

Penetapan APBDes TA 2026 bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh peserta Musdes diberikan ruang untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat demi tercapainya kesepakatan bersama.

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.

Kabar Rembang