You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa SEREN
SEREN

Kec. SULANG, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SEREN KECAMATAN SULANG KABUPATEN REMBANG

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025 DESA SEREN KEC. SULANG

Yanto 18 Desember 2024 Dibaca 2.470 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025 DESA SEREN KEC. SULANG

Pada hari Selasa, tanggal 17 Desember 2024 telah dilaksanakannya acara MUSDES Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Kantor Desa Seren Kec. Sulang.  Acara dimulai pukul 13.00 wib dan dihadiri oleh FORKOMPINCAM dari Kec. Sulang, kelembagaan desa Seren meliputi BPD, KPMD, Karang taruna, RT, RW, Bidan Desa, Kader KPM, Guru TK, Paud dan Pemerintahan desa Seren.

Berikut adalah susunan acara MUSDES Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 :

1. Pembukaan

2. Menyanyikan lagu Indonesia raya

3. Doa

4. Sambutan-sambutan

    - Sambutan Kades

Bapak Kepala Desa Memberikan Sambuatan mengenai porgram pokok untuk APBDes 2025 menekankan pada ketahanan pangan dan penanganan stunting desa, dan ditahun 2025 ini masih ada BLT DD.

  - Sambutan Camat Sulang

APBDes adalah suatu instrumen yang penting untuk mewujudkan tata cara yang baik. Untuk mengawali proses APBDes ini dimulai dengan perencanaan terlebih dahulu, kemudian dilanjut pelaksanaan lalu di proses pelaporan atau pertanggungjawaban.

5. Pembacaan APBDes oleh Bendahara Desa

6. Penetapan APBDes oleh Kepala Desa

7. Penutup

Kabar Rembang