SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SEREN KECAMATAN SULANG KABUPATEN REMBANG

Artikel

PROSEDUR MEMBUAT KIA

23 September 2019 11:22:42  Yanto  1.611 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Syarat-Syarat yang diperlukan

1. Mengisi Formulir Permohonan KIA

2. Foto copy Akta Kelahiran anak

3. Pas Photo anak berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar

4. Foto copy Kartu Keluarga Kabupaten Rembang dan KTP Orang Tua / Wali

Prosedur

1. Pemohon langsung datang ke kantor Dindukcapil Rembang dengan mengisi Formulir Permohonan KIA

2. Setelah itu daftarkan ke ruang pendaftaran dengan catatan berkas sudah lengkap.

Lama Waktu Penyelesaian

1. One day Service (1 hari jadi)

SUMBER : http://dindukcapil.rembangkab.go.id/produk/15-pelayanan-pembuatan-kia

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Landoh-Sumber Km. 3,5 Ds. Seren Kec. Sulang 59254
Desa : SEREN
Kecamatan : SULANG
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59254
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:35
    Kemarin:225
    Total Pengunjung:114.257
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan